Bagaimana seharusnya..?
Dalam pelajaran fiqih tentang penanganan jenazah, kita diperintahkan melakukannya dengan penuh kelembutan, dari mulai memandikan sampai mengkafaninya.. bahkan dalam salah satu riwayat hadits: Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah yang lewat dihadapan beliau, walaupun terhadap jenazah orang kafir.. kalau dengan jenazah saja kita diperintahkan seperti itu, lantas bagaimana kita seharusnya memperlakukan dia disaat hidup??… (inspirator: Mulyadi)
Rekasahl berkata,
April 21, 2008 pada 10:34 pm
Sebagai tambahan, kita berkeinginan apapun yang menimpa kita dapat mengarahkan kita lebih dekat lagi kepada Yang menciptakan kita. Untuk itu, proses pembelajaran apapun akan terarah kepada satu titik, taqarrub ilallah.
ciksriyanto berkata,
April 22, 2008 pada 5:41 pm
Makasih pak Reka atas commentnya… semoga Allah selalu membimbing kita untuk selalu taqarrub ilallah dalam setiap langkah kita ya pak? amiin
Wahid berkata,
Januari 14, 2009 pada 8:54 pm
1. Sabda Nabi saw: “Barang siapa mematakan tulang seorang jenazah, maka hal itu sama dg mematahkan tulang orang tersebut ketika hidup; siapa yg melukai jenazah, maka hal itu sama dg melukainya di saat hidup”.
2. Manusia mati mewariskan harta benda dan hutang (jika ada), sama sekali tidak mewariskan jazad tubuhnya, sebab jazadnya adalah hak bumi untuk mewarisinya.
Dari alasan 1 dan 2 maka kita dilarang mengotopsi jenazah, dilarang mentransplantasikan bagian tubuh kita kpd siapapun (karena tubuh kita bukan hak kita lagi, melainkan haknya bumi, harus dikubur). Transplantasi organ tubuh hanya boleh dilakukan ketika kita masih hidup (sebab kita masih menjadi pemilik sah organ tubuh kita), dan itupun harus organ tubuh yg dobel (kiri-kanan), dan hanya sebelah (salah satunya) saja, tidak boleh dua-duanya (sebab Allah melarang kita menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan QS.2:195).
Pelajaran berikutnya adalah: Manusia adalah makhluq yg paling dimuliakan oleh Allah (baik kafir maupun mu’min). Oleh karena itu Rasulpun melarang kita membunuh mereka dg cara memancung wajahnya, mencincangnya, membunuh mereka dg air panas atau api.
Indahnya ajaran Islam, bagi yg mau mempelajari…..
Wahid berkata,
Januari 14, 2009 pada 9:02 pm
Kepada sesama muslim: Allah berfirman: “Sesama muslim adl bersaudara, makanya damaikanlah dua pihak yg berselisih” [QS.49:10]
Rasul bersabda: “Brg siapa yg bangun pagi2 tdk memikirkan nasib kaum muslimin, maka dia tidak tergolong sebagai orang muslim”
Sabdanya pula: “Tidaklah beriman seseorang selagi belum dapat mencintai saudaranya sesama muslim sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri”
Sabdanya pula: “Belum layak seseorang disebut beriman sebelum dia menyayangi tetangganya”
“Bukanlah tergolong sbg orang beriman kalau dia tidak suka memuliakan tamunya”
“Tidaklah seseorang tergolong beriman bila ia enak-enak tidur dengan perut kenyang sambil membiarkan tetangganya menahan lapar, padahal ia tahu”
Dan masih banyak lagi.
Kita mengencingi lubang semut-pun tidak diperbolehkan. Kita membunuh binatang juga tdk boleh dg membakar atau mengguyurnya dg air panas. Menyembelih binatang qurban (atau sembelihan halal lainnya) pun harus dilakukan dg lemah lembut, dg pisau yg sangat tajam yg kira2 tdk akan lama2 menyakitinya.
Begitu akhlaq Islam thd makhluq Allah yg berupa Manusia dan binatang.
Wassalam
ciksriyanto berkata,
Januari 19, 2009 pada 10:33 pm
Semakin menambah wawasan kita neh pak Wahid… jangan bosan-bosan kirim koment ke kita ya?